Oleh Hasan Aspahani
KREDO PUISI (1973) ditulis oleh Sutardji Calzoum Bachri untuk kepentingan diskusi pembacaan puisinya dalam kumpulan ‘O’ (sajak-sajak 1966-1973). Pada tahun 1970-an, majalah Horison memulai semacam tradisi mengundang penyair yang menonjol, yang karyanya dimuat, untuk membaca puisi dan berdiskusi.
Sutardji masih tinggal di Bandung. Namanya sudah berkibar. Ia datang ke Jakarta sebagai ‘orang daerah’. Kredo ia tulis di Bandung dengan tulisan tangan, lalu dibantu pengetikan stensilannya oleh Waluya DS, di kantor Horison.
Ini fakta keras yang harus kita pakai untuk membaca dan memahami kredo puisi itu,
pertama, ia ditulis setelah puisi-puisinya dituliskan. Kedua, kredo itu hanya berlaku untuk kumpulan “O”. Kerancuan pembacaan disebabkan kredo itu dicantumkan di buku kumpulan “O Amuk Kapak”.
Buku itu adalah gabungan tiga kumpulan, selain “O”, juga “Amuk” (sajak 1973-1976), dan “Kapak” (1976-1979). Untuk “Kapak” Sutardji kembali menuliskan kredo yang lain “Pengantar Kapak” (1979).
Dari tahun penulisan kita pun bisa simpulkan lagi bahwa pengantar itu ditulis setelah sajak-sajak yang hendak diberi landasan pembacaan itu dtuliskan. Kredo ditulis sebagai pintu masuk sekaligus kunci yang diberikan penyair bagi pembaca untuk memahami sajak-sajaknya.
Kreator avant garde memang begitu nasibnya, ia muak kalau harus menulis karya yang semenjana, yang menurut pada konvensi semusim, tapi inovasi dalam karyanya yang seakan datang dari masa depan belum terpahami benar.
Sutardji merasakan itu. Ia tahu benar ia telah mencapai puncak, puncak-puncak, hal yang sering ia pernyatakan misalnya dengan menyebut diri sebagai “Presiden Penyair”, atau ekspresi lain seperti pernyataanya yang dikutip media “I am The Greatest”.
Kelak ia tahu ia akan merasakan kesepian sendirian di puncak itu dan kadang kesal juga karena tak terpahami. Pada 1987, ia menulis sajak “Para Penyair” untuk menggugah dan menghasut agar para penyair mendaki puncak-puncak puisi masing-masing, “para penyair / jangan biarkan dirimu / berlamalama / di lembahlembah / jangan lama terperangah / pada keanekaragaman tanah // lembah dan lereng / memang disiapkan / agar kalian / mengingat puncak / menantang / meraih / atas.
Ia menulis kredo karena ia seakan kasihan pada pembacanya yang tak paham-paham juga pada sajaknya. Bahkan setelah kredo itu ditulis pun masih banyak juga yang belum sampai pada pemahaman.
Saya sering mendengar pernyataan-pernyataan sebagai bentuk ketikdapahaman itu. Misalnya, “Tardji penyair gagal, tak bisa membebaskan kata dari makna seperti yang ia sebut dalam kredonya!” atau “Tardji tak konsisten, ia mengkhianati kredonya sendiri.”
Komentar-komentar itu muncul setiap kali Sutardji mempublikasikan puisi-puisi barunya, yang tentu saja tak lagi bisa dinilai dengan kredo yang memang sudah tinggalkan.
Sebenarnya apa yang disampaikan Sutardji di dalam kredonya itu? Bagaimana kita harus membacanya? Kenapa itu penting bagi sejarah puisi Indonesia? Mari kita baca lagi.
Kredo Puisi dimulai dengan kata-kata ini: Kata-kata bukanlah alat mengantarkan pengertian. Dia bukan seperti pipa yang menyalurkan air. Kata adalah pengertian itu sendiri. Dia bebas.
Ini pernyataan yang mengejutkan bagi pembaca awam seperti saya dulu pertama kali membacanya. Saya seperti banyak orang terperangah tak paham dan bertanya. Kalau kata bukan alat untuk mengantarkan pengertian dan kata disebut sebagai pengertian itu sendiri lantas apa hubungan kata dengan benda (dan hal ihwal lain) yang diwakilinya?
Di paragraf kedua kredo Sutardji memberi contoh. Kata kursi dan pisau, ujarnya, adalah kursi dan pisau itu sendiri, bukan alat untuk duduk dan alat untuk memotong atau menikam.
Penjelasan dan pemahaman terbaik bisa kita dapatkan dari teori segitiga semantik dalam linguistik. utardji dalam puisinya mengganggu atau mengutak-atik segitiga itu,apa yang kemudian ia jelaskan dalam kredonya.
Segitiga semantik adalah konsep yang menjelaskan bagaimana bahasa, khususnya kata bekerja dalam pikiran kita. Bayangkan sebuah segitiga sama sisi. Kita dengan pikiran kita ada di titik puncak. Kucing
di titik lain. Dan kata “kucing” ada di titik lain.
Kata “kucing” atau apapun kata yang berarti sama dalam bahasa lain adalah kesepakatan. Kita semua menyimpan pengetahuan tentang kata itu di kepala kita sebagai konsep. Ketika kita melihat seekor kucing, atau mendengar orang mengatakan kata “kucing” kita tahu apa yang dimaksudkan.
Kata “kucing” adalah simbol yang ada dalam bahasa yang disepakati oleh para pemakai bahasa yang sama untuk dirujukkan pada hewan mamalia berbulu, berekor, berkaki empat, pokoknya segala yang mencirikan kucing itu.
Hubungan antara kata “kucing” dan hewan kucing yang dirujuk itu bersikap suka-suka belaka, arbitrer. Kenapa? Nyatanya dalam berbagai bahasa hewan yang sama punya simbol bunyi (kata) yang beda, yang disepakati oleh pemakai bahasa masing-masing.
Kalau kita, para pemakai bahasa Indonesia menyepakati mengganti kata “kucing” maka bisa saja kata itu kemudian menjadi ada kata lain yang dipahami sebagai simbol bunyi yang kalau disebutkan akan merujuk ke hewan yang semula kita sebut kucing itu. Karena itu misalnya, ada juga kata “pus” atau “meong” dalam bahasa Indonesia.
Nah, Sutardji sebenarnya mengganggu atau mengutak-atik atau melandasi sikapnya terhadap kata dalam puisi-puisinya dengan menciptakan suatu pandangan yang lain dengan segitiga semantik itu. Dia tidak merusak segitiga itu. Manusia dengan konsep kata di kepalanya tetap ada di puncak segitiga, tapi hubungan antara referen atau rujukan (benda, dll) dengan simbol (kata) yang sejak semula memang dihubungkan dengan garis putus-putus untuk menggambarkan sifatnya yang arbitrer alias suka-suka sesuai kesepakatan pemakai bahasa (dan kemudian oleh otoritas bahasa) oleh Sutardji diabaikan atau dihapuskan.
Dengan konsep itu maka dalam sajaknya misalnya terciptalah larik: ikan membawa air / dalam mulut / taman / bangku ngantuk / angin bernapas sendirian / dedaunan harap / agar / angin menggoyang-goyang pinggul mereka.
Sebuah dunia yang aneh? Ganjil? Tak logis? Memang terasa begitu kalau kita belum memasuki pintu kredo yang ia sudah bukakan untuk kita agar kita memasuki sajaknya lewat situ. Jangan memaknai ikan, membawa, air, dll dengan merujukkannya pada segitiga semantik. Sutardji adalah penganut apa yang disebut Chairil Anwar dalam pidato radionya bahwa sebuah sajak yang menjadi adalah sebuah dunia.
Sajak Sutardji adalah dunia yang otonom dengan unikum yang ia ciptakan, dunia sajak dengan kata-kata yang sudah ia bebaskan bukan dari makna, tapi dari tugas sehari-harinya untuk mengantar pengertian. Kata dalam sajak Sutardji adalah pengertian itu sendiri. Keberhasilan sajaknya adalah keberhasilannya menjaga otonomi dan keunikan dunia yang ia ciptakan.
Sutardji dalam sajak-sajaknya ingin memberi kerja lain pada kata-kata, kerja yang bukan tugasnya dalam komunikasi manusia sehari-hari. Sebagai mana ia sebutkan dalam kredonya di paragraf ketiga: Dalam kesehari-harian kata cenderung dipergunakan sebagai alat untuk menyampaikan pengertian. Dianggap sebagai pesuruh untuk menyampaikan pengertian. Dan dilupakan kedudukannya yang merdeka sebagai pengertian.
Sutardji ingin mengingat dan mengembalikan apa yang terlupa itu dan menghadirkannya dalam sajak-sajaknya. Ia, sebagaimana sudah disebutkan di atas, menghilangkan garis hubungan antara referen dan simbol. Segitiga semantik itu sekali lagi tidak runtuh, tapi sedang dipakai dengan cara yang lain, yang baru, yang khas dalam dunia sajak Sutardji.
“Kata-kata harus bebas dari penjajahan pengertian, dari beban idea. Kata-kata harus bebas menentukan dirinya sendiri,” ujar Sutardji dalam paragraf keempat kredonya.
Benda keras hasil dari pembekuan lava itu sudah ada lebih dahulu sebelum manusia dan sebelum manusia menamainya batu. Batu, kata itu, semula memang diciptakan untuk diberi tugas untuk menjadi simbol bunyi yang dirujukkan pada benda batu itu.
Jika kata batu itu tak dibebaskan dari tugas asalinya itu tak akan pernah bisa tercipta larik sajak ini:
batu risau
batu pukau
batu Kau-ku
batu sepi
batu ngilu
batu bisu
kaukah itu
teka
teki
yang
tak menepati
janji?
Amboi, yang hadir di sini, yang kita hadapi dalam larik-larik sajak ini adalah kata batu yang menikmati kebebasannya. Batu bukan lagi batu benda alam hasil bekuan lava itu. Tapi bisa berarti sifat keras, susah dipecahkan, kepejalan, rasa sakit yang tak tertahankan, kediaman yang keras kepala, atau wujud gigantis yang menggentarkan.
Itulah yang diinginkan Sutardji. Dalam puisi saya, ujarnya, saya bebaskan kata-kata dari tradisi lapuk yang membelenggunya – aha kita memasuki bagian dari kredo yang paling sering disalahpahami – seperti kamus dan penjajahan lain seperti moral kata yang dibebankan masyarakat pada kata tertentu dengan dianggap kotor (obscene) serta penjajahan gramatika.
Perhatikan, operasi pembebasan kata itu dilakukan dengan tiga jurus linguistik. Dalam puisinya (beri garis tebal pada batasn ini, penegasan bahwa puisi adalah sebuah dunia) kata-kata, oleh Sutardji dibebaskan dari tiga hal: Pertama, kamus (apabila kamus itu masih dengan pengertian usang sehingga berubah menjadi sebuah tradis lapuk); moral kata (tabu, pantang, sopan-santun, segala hal terkait pragmatik); dan gramatika (apabila ia menjadi rezim yang menjajah).
Maka dalam sajaknya kelas kata menjadi hilang, kata yang ditetapkan oleh kamus sebagai kata kerja, kata sifat, dan kelas kata lain jadi bebas! Perhatikan sajak ini:
yang paling mawar
yang paling duri
yang paling sayap
yang paling bumi
yang paling pisau
yang paling risau
yang paling nancap
yang paling dekap
Lihatlah, kata sifat (risau), kata kerja (nancap, dekap), kata benda (mawar, duri, sayap, bumi, pisau) diberi operasi gramatika yang sama, dibentuk menjadi frasa dengan menambahkan dua kata “yang paling….” Dan terciptalah sebuah teks sajak yang khas Sutardji. Sah menjadi miliknya.
Tentang moral kata yang ia lepaskan sehingga kata tak lagi menanggung beban itu ia wujudkan dengan kehadiran kata kelangkang, kontol, puki, jembut, yang terasa wajar karena memang ia memerlukan mengucap kata itu dalam sajaknya. Mungkin ada yang bertanya, kenapa juga kata harus dibebaskand ari moral kata itu? Pertanyaan itu bisa dibalikkan, “buat apa sebuah kata diciptakan kalau kemudian tabu diucapkan karena ada hal-hal di luar bahasa seperti sopan-santun, ketika, yang seakan menjadi dosa si kata itu? Sutardji, setidaknya untuk kepentingan puisinya, mencampakkan beban moral itu, dan sebagai mana ia niatkan, dengan ia ia menciptakan dunia puisi baru yang kreatif.
“Bila kata telah dibebaskan, kreativitas pun dimungkinkan,” ujar Sutardji di paragraf kelima kredonya. Itulah tadi wujud pembebasan dan kemungkinan kreatif yang ia ciptakan. Dan tidak hanya itu yang terjadi. Sebagaimana ia jelaskan dalam kredonya, dalam sajak-sajaknya di
kumpulan “O” itu, kita melihat bagaimana kata-kata menciptakan dirinya sendiri, bermain dengan dirinya sendiri, dan menentukn kemauannya sendiri.
“Pendadakan kreatif bisa timbul, karena kata yang biasanya dianggap berfungsi sebagai penyalur pengertian, tiba-tiba karena kebebasnnya bisa menyungsang terhadap fungsinya,” ujar Sutardji, “maka timbullah hal-hal yang tak terduga sebelumnya, yang kreatif.”
Puisi, seni puisi, apalagi namanya kalau bukan dunia kreatif tempat manusia penyair unjuk kemampuan kreatif. Maka rumuskanlah sikapmu terhadap bahasa, terhadap kata, dengan kreatif, untuk apa? Untuk membobol batas kreativitas dan membentangkan cakrawala penciptaan baru. Sutardji melakukan itu dengan tiga operasi linguistik yang sesungguhnya berangkat dari sikap yang berlandas pada
dasar-dasar linguistik itu. Pembaharuan sikap atas konvensi persajakan semasa, inovasi yang ia tawarkan ia lakukan dengan berdasarkan pada kaidah dasar bahasa yang ia pahami benar.
Tidakkah “tugas” baru pada kata itu menjadi beban atau belenggu baru pada kata dalam sajak-sajaknya? “Sebagai penyair,” kata Sutardji, “saya hanya menjaga — sepanjang tidak mengganggu kebebasannya — agar kehadirannya yang bebas sebagai pembentuk pengertiannya sendiri, bisa mendapatkan aksentuasi
yang maksimal.”
Yang harus diteladani dari Sutardji adalah ia mendasari sikapnya terhadap kata yang khas itu, karena itu ia segera meninggi, merangsek ke jajaran penyair avant garde kita, yang tak banyak itu, dengan fondasi teori yang kukuh. Ciri khas seniman avantgardis memang tak terpahami pada zamannya. Bahkan hingga
ke zaman sesudahnya. Atau bisa juga disalahpahami.
Batu pijak Sutardji bukan hanya teori dari barat, dan itu juga bukan sesuatu yang buruk tentu saja, tapi juga pemahamannya pada khazanah estetika tradisi. Ia menggali, menemukan, dan embangkitkan apa yang ia gali dari tradisi menjadi sebuah konsep persajakan yang mungkin bukan hal baru, tapi cara pandangnya khas. Ia merangkul mantera.
Tentu saja sajak-sajak Sutardji bukan mantera, sebagaimana kerap disalahpahami pembaca puisinya kemudian. “Apa bisa sajak Sutardji menjinakkan buaya?” Tentu saja tak bisa, karena sajaknya sekali lagi bukan mantera. Di kredonya dia juga tak menyebutkan bawha sajaknya adalah mantera.
Petikan utuhnya begini: Menulis puisi bagi saya adalah membebaskan kata-kata, yang mengembalikan kata pada awal mulanya. Pada mulanya adalah Kata. Dan kata pertama adalah mantera. Maka menulis puisi bagi saya adalah mengembalikan kata pada mantera.
Apakah mantera? Mantera adalah serangkain teks lisan yang dipercaya punya kekuatan magis yang apabila dirapalkan oleh orang yang punya kemampuan batin tertentu (dukun, pawang, tabib tradisional, orang pintar) bisa menciptakan efek yang diharapkan. Tapi bukan itu yang ingin dicapai oleh kata-kata yang dibebaskan oleh Sutardji dalam sajaknya, yang ia katakan ia kembalikan pada (atau menjadi
seperti kata dalam) mantera.
Kata dalam mantera adalah kata yang tak menanggung beban seperti kata sehari-hari. Kata dalam mantera seakan lepas dari kerangka segitiga semantik. Mantera bisa dipandang sebaga sebuah estetika dalam bahasa: estika mantera. Ada kekhasan dalam irama, rima, dan diksi. Logika semantik dalam sebuah mantera tak bisa dirujukkan dengan logika bahasa sehari-hari.
pukau tanah
pukau resah
pukau risau
pukau sembilu
pukau seligi
pukau waktu
pukau rindu
pukau aku!
Sutardji banyak menulis dalam model pengucapan yang demikian. Itulah sajak dengan estika mantera. Repetisi itu seakan gaung gema yang bersahut-sahutan.
kau jadi sia
sia jadi aku
aku jadi siapa
siapa jadi aku?
Sajak dengan gaya ucap seperti mantera ini tetaplah sajak. Yang punya amanat seperti sajak. Sajak “Puake” yang saya kutip menggugat eksistenti menusia yang tepesona dengan hal-hal dunia tapi akhirnya hanya sampai pada hal-hal yang sia-sia, dan tak mengenal lagi diri sendiri.
Bagi Sutardji, kata-kata dalam mantera adalah kata yang bebas, yang tak menanggung beban tugas mengantarkan pengertian dan ia ingin kata dalam sajaknya memiliki kebebasan seperti itu.
Dan ia tak berhenti di situ. Ia turun dari puncak pencapaian itu lalu mencari lalu mendaki atau bahkan membina sebuah puncak baru lagi. Ia tak peduli kita terperangah di kelenganan tanah rendah, tak mampu memahami ketinggian pencapaian puncak Sutardji. Ia sudah membuat pernyataan. Ia sudah memberi peringatan!
Jakarta, 22 Mei 2020.
(Dimuat di Mata Puisi No. 3 / Juli 2020)
